“Operasi digelar selama 18 hari di bulan Agustus hingga September, berhasil mengungkap 11 jaringan internasional dan Clandestine Laboratory skala home industri, serta mengamankan vape mengandung narkotika serta obat berbahaya lainnya,” kata Suyudi kepada awak media.
Perwira tinggi (Pati) bintang tiga itu mengungkapkan, selama 18 hari pertama sejak dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, dirinya berhasil menangkap 53 tersangka, dua di antaranya, Warga Negara Asing (WNA).
“Pengungkapan peredaran dan penyalahgunaan narkotika periode Agustus – September, total barang bukti narkotika diamankan 503.715,65 gram, terdiri dari jenis narkotika sabu 60.226,71 gram, sabu cair 352 milliliter (ml), ganja 441.376,17 gram, ekstasi 2.134 butir atau 791,77 gram, kokain 1.321 gram, ganja sintetik 80 milliliter (ml) dan BNN menyita bahan kimia padat 4.674,37 gram serta bahan kimia cairan 5.483 milliliter (ml),” ungkap eks Kapolda Banten dan Wakapolda Metro Jaya.
Selain itu, Suyudi mengungkapkan, BNN juga membongkar kasus Clandestine Laboratory jenis sabu dengan skala home industri, dan mengamankan vape mengandung narkotika dan obat berbahaya.
