Selain pembinaan, dilakukan pula penyerahan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta kepada ahli waris almarhum Praktikno, seorang guru diniyah peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan. Penyerahan santunan tersebut disaksikan langsung oleh pengurus FKDT Jakarta Pusat sebagai bentuk kepedulian sekaligus bukti nyata manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Menurut Ramdani, ke depan pihaknya bersama FKDT akan melaksanakan sosialisasi lebih luas kepada guru-guru informal. Termasuk sinergi untuk melakukan pendataan pekerja mitra kelurahan untuk diikutsertakan dalam program, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah kelurahan terkait implementasi.
Ramdani menambahkan, kegiatan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang berkelanjutan untuk meningkatkan kesejahteraan para guru diniyah. “Kami ingin menjadikan perlindungan jaminan sosial ini sebagai gerakan bersama, agar para pahlawan pendidikan keagamaan merasa aman dan terlindungi dalam menjalankan tugasnya,” ujar Ramdani. (msb/dani)
