IPOL.ID – Wali Kota Prabumulih, Arlan terus mendapatkan sorotan atas kasus pencopotan Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 1 Prabumulih, Roni Ardiansyah, yang menegur anaknya karena membawa mobil ke lingkungan sekolah. Terkini, sorotan terhadap kepala daerah tersebut datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
KPK menyatakan akan melakukan pengecekan terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Arlan. Pengecekan dilakukan untuk memastikan kekayaan Arlan sudah sesuai.
“Kalau kita bicara soal kepatuhan LHKPN, tentu tidak hanya patuh soal waktu pelaporan, tapi juga patuh terkait dengan isinya, apakah yang disampaikan sudah sesuai, sudah benar, sudah lengkap atau belum, nanti akan dicek dari pelaporan LHKPN yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, Budi telah mengapresiasi masyarakat yang menyoroti harta kekayaan Arlan. Dia mengatakan, hal tersebut adalah bentuk pelibatan masyarakat dalam upaya pemberantasan korupsi, khususnya pada aspek pencegahan.
