Dalam kesempatan itu, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengambil alih RSUD Kota Bogor untuk dikelola oleh provinsi.
“Rencana RSUD Kota Bogor akan ditangani Pemprov Jawa Barat agar pasiennya tidak bolak-balik karena bahannya belum, sehingga masyarakat terlayani,” ujar Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi pada awak media, Senin (8/9/2025).
Sebelumnya, RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami kerugian hingga mencapai sekitar ratusan miliar rupiah.
Berdasarkan data diperoleh, dugaan utang RSUD Kota Bogor pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 93 miliar, dengan rincian utang terbesar dari obat-obatan hampir sekitar Rp 47 miliar, utang belanja pegawai RSUD sekitar Rp 2,7 miliar, utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan sekitar Rp 12,4 miliar, utang pemeliharaan gedung sekitar Rp 2 miliar, dan dugaan utang lainnya.
Akibat besarnya utang jangka pendek sekitar Rp 93 miliar dan harta lancar hanya sekitar Rp 80 miliar, RSUD Kota Bogor tidak bisa membayar utangnya. Pada tahun 2024, RSUD mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 35 miliar. Namun, pada bulan Juni 2025, diduga utang RSUD Kota Bogor meningkat menjadi sekitar Rp 104 miliar.
