Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buntut Pasien Ngadu Tak Ada Obat, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih RSUD Kota Bogor
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Buntut Pasien Ngadu Tak Ada Obat, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih RSUD Kota Bogor
Nusantara

Buntut Pasien Ngadu Tak Ada Obat, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Bakal Ambil Alih RSUD Kota Bogor

Bambang
Bambang Published 08 Sep 2025, 15:42
Share
3 Min Read
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengumumkan bakal mengambil alih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk dikelola oleh provinsi. Foto: Ist
Gubernur Jawa Barat, Kang Dedi Mulyadi mengumumkan bakal mengambil alih Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bogor untuk dikelola oleh provinsi. Foto: Ist
SHARE

Dalam kesempatan itu, Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi mengumumkan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat akan mengambil alih RSUD Kota Bogor untuk dikelola oleh provinsi.

“Rencana RSUD Kota Bogor akan ditangani Pemprov Jawa Barat agar pasiennya tidak bolak-balik karena bahannya belum, sehingga masyarakat terlayani,” ujar Gubernur Jabar, Kang Dedi Mulyadi pada awak media, Senin (8/9/2025).

Sebelumnya, RSUD Kota Bogor, Jawa Barat, diduga mengalami kerugian hingga mencapai sekitar ratusan miliar rupiah.

Berdasarkan data diperoleh, dugaan utang RSUD Kota Bogor pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 93 miliar, dengan rincian utang terbesar dari obat-obatan hampir sekitar Rp 47 miliar, utang belanja pegawai RSUD sekitar Rp 2,7 miliar, utang jasa ketersediaan layanan infrastruktur kesehatan sekitar Rp 12,4 miliar, utang pemeliharaan gedung sekitar Rp 2 miliar, dan dugaan utang lainnya.

Baca Juga

IMG 20260603 WA0179
Kesbangpol Kabupaten Kendal Bakal Panggil Sejumlah Admin Sosial Media
Viral! Balita Sehat Meninggal Usai CT Scan, Keluarga Tempuh Jalur Hukum
Tiga Kru Sisingaan Tewas Tersetrum Kabel Listrik di Cikarang Utara

Akibat besarnya utang jangka pendek sekitar Rp 93 miliar dan harta lancar hanya sekitar Rp 80 miliar, RSUD Kota Bogor tidak bisa membayar utangnya. Pada tahun 2024, RSUD mengalami kerugian mencapai sekitar Rp 35 miliar. Namun, pada bulan Juni 2025, diduga utang RSUD Kota Bogor meningkat menjadi sekitar Rp 104 miliar.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article CAPTION: Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Pramudya Iriawan Buntoro (kiri) BPJS Ketenagakerjaan Rayakan Hari Pelanggan Nasional 2025 dengan Komitmen Layanan Sepenuh Hati
Next Article Presiden Prabowo Subianto. Foto: Youtube Sekretariat Presiden Presiden Prabowo Reshuffle Kabinet Merah Putih, Salah satunya Menpora

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Headline
Dudung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 16:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?