IPOL.ID- Eskalasi kritik dan penyaluran aspirasi publik di ruang digital terkait aktivitas pertambangan komoditas batuan alias galian golongan C memantik respons cepat dari otoritas daerah. Terkait perihal tersebut, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kendal segera mengambil langkah tepat.
Pemerintah Kabupaten Kendal melalui Kesbangpol menyatakan kesiapannya untuk membuka draf ruang mediasi resmi guna mempertemukan elemen masyarakat sipil dengan para pemangku kepentingan (stakeholder).
Langkah taktis tersebut diambil menyusul draf gelombang unggahan di platform media sosial yang dinilai berpotensi mengonstruksi draf persepsi negatif serta memicu destabilisasi kohesi sosial.
Kesbangpol memastikan akan segera melakukan konsolidasi internal bersama Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Kendal.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando menegaskan, draf posisi lembaganya sebagai instrumen mitigasi konflik. Menurutnya, draf klarifikasi bersama para pengelola akun informasi digital (admin media sosial) diperlukan agar asimetri informasi tidak meluas menjadi draf benturan sosial di ranah domestik.
