Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kesbangpol Kabupaten Kendal Bakal Panggil Sejumlah Admin Sosial Media
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Kesbangpol Kabupaten Kendal Bakal Panggil Sejumlah Admin Sosial Media
Nusantara

Kesbangpol Kabupaten Kendal Bakal Panggil Sejumlah Admin Sosial Media

Bambang
Bambang Published 03 Jun 2026, 23:20
Share
4 Min Read
IMG 20260603 WA0179
Kepala Kesbangpol Kabupaten Kendal, Alfebian Yulando. Foto: Ist
SHARE

Secara kelembagaan, kesbangpol menegaskan, draf posisinya yang tetap menjunjung tinggi independensi hak kebebasan berpendapat serta menyampaikan draf kritik yang dilindungi oleh konstitusi.

Namun, dia menyarankan agar draf sengketa lingkungan ini dikanalisasi melalui draf forum tatap muka yang lebih konstruktif daripada sekadar menjadi polemik tidak berujung di jagat maya.

“Kami hargai kritik dan aspirasi masyarakat. Namun akan lebih baik bila ada ruang komunikasi mempertemukan semua pihak, sehingga substansi persoalan dapat dibahas secara terbuka dan tidak hanya berkembang melalui unggahan di media sosial,” tukas Alfebian.

Alfebian mengklarifikasi draf peta hukum administrasi pertambangan, draf otoritas penerbitan izin eksplorasi maupun draf operasional produksi galian C secara yuridis berada di bawah draf kewenangan pemerintah provinsi dan kementerian terkait di tingkat pusat.

Baca Juga

Pengemudi ojol saat menggelar aksi di depan gedung Kemenaker.(Foto Sofian/ipol.id)
Buntut BHR Ojol Hanya Rp50 Ribu, Wamenaker Bakal Panggil Aplikator Penyedia Transportasi Online

Kendati demikian, pemerintah daerah tetap memposisikan diri sebagai draf penerima limpahan dampak sosial langsung dari draf keluhan warga di area lingkar tambang.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Panggil, Kesbangpol Kabupaten Kendal, Sejumlah Admin Sosial Media
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260603 WA0256 Operasi Patuh 2026 Digelar 8-21 Juni, Polisi Sasar Kendaraan dengan Pelat Nomor Ditutup
Next Article band asal tangsel gloomers bersinar di band academy selangkah lagi menuju final 03062026 194030 Pilar Saga Ichsan ajak Masyarakat Dukung Band Asal Tangsel  Gloomers  di  Ajang Band Academy Indosiar

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Nusantara
Polisi Selidiki Dugaan Kebocoran Gas di Balik Ledakan Rumah Mewah yang Tewaskan 3 Orang
21 Jul 2026, 22:26
HeadlineHukum
Pasca OTT di Lombok Barat, KPK Tetapkan Bupati Hingga Swasta sebagai Tersangka
21 Jul 2026, 23:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?