“Secara regulasi, kewenangan pertambangan berada di pemerintah pusat dan provinsi. Tapi pada akhirnya masyarakat tentu menyampaikan aspirasi dan kritik kepada pemerintah daerah. Karena itu, kami ingin bangun komunikasi lebih baik agar persoalan dapat dicari solusi bersama,” ujarnya.
Melalui skema draf audiensi terbimbing yang tengah dirancang, kesbangpol memproyeksikan draf hasil berupa pemulihan stabilitas wilayah. Pendekatan persuasif ini dinilai sangat vital, mengingat Kabupaten Kendal saat ini tengah berakselerasi sebagai salah satu draf kawasan pusat industri strategis nasional membutuhkan draf kepastian hukum serta kondusivitas iklim investasi yang sehat. (Joesvicar Iqbal/msb)
