Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar Dipulangkan Divhubinter Polri
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar Dipulangkan Divhubinter Polri
HeadlineNews

Buronan Red Notice Kasus Investasi Ilegal dari Qatar Dipulangkan Divhubinter Polri

Bambang
Bambang Published 26 Sep 2025, 19:39
Share
3 Min Read
Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana dan jajaran bersama Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yuliana, serta jajaran mengumumkan pemulangan tersangka AAG kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar-Indonesia, dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025). Foto: Ist
Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana dan jajaran bersama Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Yuliana, serta jajaran mengumumkan pemulangan tersangka AAG kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar-Indonesia, dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025). Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID- Tersangka kasus penghimpunan dana masyarakat tanpa izin, dari Doha, Qatar ke Indonesia berinisial AAG berhasil dipulangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Jumat (26/9/2025).

Pemulangan itu diumumkan Divhubinter Polri bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam konferensi pers di Bandara Internasional Soekarno-Hatta (Soetta), Jumat (26/9).

Dilaporkan, tersangka AAG, merupakan mantan Direktur PT Investri Radikajaya, sebelumnya telah ditetapkan sebagai buronan internasional melalui Red Notice Interpol sejak November 2024. AAG diketahui melarikan diri ke Qatar setelah dinilai tidak kooperatif dalam proses penyidikan oleh OJK.

Kepala Divhubinter Polri, Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana menegaskan bahwa keberhasilan ini merupakan bentuk nyata komitmen Polri dalam mengejar pelaku kejahatan lintas negara.

“Polri berkomitmen bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan internasional. Baik yang bersembunyi di dalam negeri maupun yang lari ke luar negeri, pasti akan kami kejar dan kembalikan,” tegas Irjen Amur dalam konferensi pers bersama Otoritas Jasa Keuangan di Bandara Soetta, Jumat sore.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Buronan Red Notice, Dipulangkan Divhubinter Polri, Kasus Investasi Ilegal dari Qatar
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bali United Gasak Semen Padang 1-3, Ini Klasemen Bali United
Next Article Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi, menekankan pentingnya inovasi dalam menjawab tantangan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen. OJK Gelar Pertemuan Tahunan (Ijtima’ Sanawi) DPS Tahun 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?