IPOL.ID – Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation dikabarkan dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (1/9) malam. Penangkapan ini memicu protes keras dari lembaganya, yang menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk kriminalisasi dan ancaman terhadap kebebasan sipil.
Dalam keterangan di akun Instagram @lokataru_foundation disebutkan, Delpedro dibawa sekitar pukul 22.45 WIB menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna putih.
Pihak Lokataru menyatakan penjemputan dilakukan tanpa menunjukkan surat perintah maupun penjelasan dasar hukum. Aparat disebut langsung menggiring Delpedro menuju Polda Metro Jaya.
Dalam unggahan tersebut, Lokataru menuntut agar kepolisian segera membebaskan Delpedro.
“Bebaskan Delpedro Marhaen! ✊ Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita,” tulis mereka dikutip Selasa (2/9).
Dalam siaran pers terpisah, Lokataru menegaskan Delpedro sebagai warga negara berhak menyampaikan pendapat, bersuara, dan berkumpul secara damai sesuai konstitusi.
