Dalam acara Audiensi kali ini Sekda Musi Rawas, Ali Sadikin, Mengatakan bahwa pemerintah daerah serius menindaklanjuti aspirasi tenaga honorer. Menurutnya, data honorer yang telah mengabdi lebih dari dua tahun, tetapi belum masuk skema PPPK, akan diusulkan untuk dieksekusi setelah forum penting pada 19 September 2025 mendatang.Pemeritah Kabupaten Musi Rawas berniat memperjuangkan usulan honorer, terutama yang sudah mengabdi lebih dari dua tahun. Semua aspirasi para Tenaga Honorer akan di bahas pada forum nasional.saya berharap Para honorer yang belum masuk PPPK tetap bersabar,Tutur Sekda.
Sedangkan Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Musi Rawas, Supri, menjelaskan bahwa persoalan utama pengangkatan honorer terkait erat dengan sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
Maka bagi Tenaga honorer yang belum terdaftar di Dapodik menghadapi kendala dalam legalitas pembayaran gaji dan keabsahan status.Jika sudah masuk Dapodik, gaji bisa dibayar dari dana BOS secara legal. Kalau tidak masuk, itu dianggap ilegal. Itulah kenapa Dapodik jadi penentu, Sekdin Menegaskan bahwa keputusan penutupan akses Dapodik untuk tenaga pendidik baru bukan kewenangan daerah semata, melainkan kebijakan dari Kemenpan-RB dan Kementerian Pendidikan.
