Saat dipukul oleh tersangka, lanjut Sri, korban berlari menghindari suaminya masuk ke dalam kamar dan berlindung dibalik Ibu kandungnya agar tidak dianiaya lagi.
Sayangnya, tersangka justru tidak berhenti melakukan penganiayaan itu, bahkan Ibu korban yang berupaya melindungi buah hatinya juga mengalami luka lebam akibat dipukul saat berupaya melerai.
“Tersangka tak puas dan keluar ambil botol berisi thinner. Korban menantang kalau mau bakar, bakar saja,” ujarnya.
Merasa tertantang, kemudian M Andre melanjutkan dengan menyiramkan thinner tersebut ke korban hingga mengenai wajah, rambut, leher dan dada korban.
Setelah itu, tersangka menyalakan korek api ke korban hingga sekujur tubuh perempuan cantik itu terbakar. Tak ayal api merambat ke rumah kontrakan itu.
“Ibu korban juga mengalami luka di bagian wajah, mata lebam, dan badannya merasa sakit karena diinjak-injak tersangka,” terang Kanit PPA Polres Metro Jakarta Timur.
Saat kejadian, tersangka melarikan diri dan bersembunyi di sekitar semak belukar sekitar kontrakan. Setelah kejadian, kepolisian melakukan pengejaran berhasil meringkus tersangka saat memakai narkoba di kamar mandi di tempat persembunyiannya di kawasan Cakung Timur, Cakung, pada Sabtu (20/9/2025) jam 19.30 WIB kemudian terhadap M Andre dilakukan penahanan.
