IPOL.ID – Viral di media sosial seorang pria di Sumatera Selatan (Sumsel) bernama Sujady (55), diamakan polisi karena menjagal kucing dan menjual dagingnya kepada warga dengan harga Rp100 ribu per kilogram (kg).
Sujady warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat, Sumsel diamankan setelah menyembelih lebih dari 100 ekor kucing selama empat bulan terakhir.
Menerima laporan, Kapolres Pagar Alam, AKBP Januar Kencana Setia mendatangi pelaku dan melakukan penangkapan, Rabu (3/9/2025) di Hotel Telaga Biru, Kota Pagar Alam.
“Tidak butuh lama kurang dari 24 jam, Polres Pagar Alam berhasil mengamankan seorang pria bernama Sujady, diamankan sedang berada di hotel Telaga Biru,” kata Januar, dikutip pada Jumat (5/9/2025).
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita barang bukti berupa seekor kucing jenis anggora dan dua senjata tajam jenis pisau.
“Berdasarkan keterangan saksi, pelaku sempat menjual daging kucing tersebut kepada warga,” ungkapnya.
Sujady mulai melakukan aksinya sejak momen Lebaran 2025. Dengan alasan desakan ekonomi, dia menangkap kucing liar di jalanan atau sekitar pemukiman, lalu menjagal kucing itu.
