IPOL.ID – Seorang anak perempuan berinisial MA (10) di Kolaka Timur Sulawesi Tenggara tewas usai digorok seorang pria berinisial RH (18). Peristiwa terjadi pada Jumat (5/9/2025), pukul 06.30 di desa Wundubite, Kecamatan Poli-polia.
Leher korban bahkan hampir putus setelah digorok pelaku menggunakan senjata tajam. Tidak lama setelah kejadian itu polisi menangkap pelaku.
Kepala Seksi Humas Polres Kolaka Timur Iptu Irwan Pansha membenarkan peristiwa pembunuhan tersebut. Pelaku saat ini sudah diamankan dan dibawa Polres Kolaka Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita amankan beserta barang bukti. Peristiwa itu terjadi di Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia, Kolaka Timur, Jumat (5/9/2025) sekitar pukul 06.30 Wita. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong,” jelasnya, Jumat (5/9/2025).
Irwan mengatakan korban dan adiknya hendak pergi mengaji dengan mengendarai sepeda listrik. Saat dalam perjalanan, pelaku tiba-tiba muncul mengadang korban. Pelaku juga sudah membawa senjata tajam.
