Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Geger Pria di Sumsel Jagal Kucing dan Jual Dagingnya ke Warga
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Geger Pria di Sumsel Jagal Kucing dan Jual Dagingnya ke Warga
Nusantara

Geger Pria di Sumsel Jagal Kucing dan Jual Dagingnya ke Warga

Farih
Farih Published 05 Sep 2025, 17:47
Share
2 Min Read
Sujady, warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat ditangkap karena jagal kucing. Foto: Tangkapan layar Instagram @Dev
Sujady, warga Kecamatan Tanjung Sakti Pumi, Kabupaten Lahat ditangkap karena jagal kucing. Foto: Tangkapan layar Instagram @Dev
SHARE

Setelah menjagalnya, daging kucing tersebut kemudian dijual keliling dengan harga Rp100 ribu per kg, meski awalnya ditawarkan Rp120 ribu.

Dari seekor kucing, ia bisa mendapatkan rata-rata 1,5 kg daging. Sujady mengaku menyesal dan meminta maaf.

Atas perbuatannya, penyidik menjerat Sujady dengan pasal berlapis. Pertama, UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang senjata tajam pasal 2 ayat 1 dengan ancaman 10 tahun penjara.

Kedua, pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman 7 tahun penjara. Selain itu, pelaku juga dijerat pasal 302 ayat 2 KUHP tentang kekerasan terhadap hewan.(Vinolla)

Baca Juga

Menko Polkam, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam konferensi pers usai memimpin Apel Kesiapsiagaan Nasional Penanggulangan Karhutla di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (6/5/2026). Foto: Kemenko Polkam
Menko Polkam Reaktivasi Desk Nasional Karhutla 2026, Sumsel Diminta Siaga Hadapi Musim Kemarau
Tendang Kucing di Tempat Umum, Pria di Blora Terancam Proses Hukum
Datang Lagi ke Downing Street, Presiden Prabowo Mendapat ‘Sambutan’ dari Larry the Cat
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: jagal kucing, kucing, sumsel
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Bojan-Hodak Ini Rencana Bojan Hodak untuk Eliano Reijnders
Next Article Ilustrasi mayat wanita. Foto Thinkstock Anak di Kolaka Tewas Dibunuh saat Hendak Mengaji

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260520 WA0087
HeadlineJabodetabek

VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS

Ekonomi
Siap-Siap Jadi Miliarder! Pengundian BAGI HOKI 2026 Periode 1 Segera Digelar
20 May 2026, 20:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?