Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Hadapi Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Kerahkan 3 Pengacara
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Hadapi Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Kerahkan 3 Pengacara
Headline

Hadapi Gugatan Rp125 Triliun, Gibran Kerahkan 3 Pengacara

Farih
Farih Published 15 Sep 2025, 20:13
Share
1 Min Read
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Foto: Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden
SHARE

IPOL.ID – Sidang gugatan perdata Rp125 triliun terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali ditunda. Penyebabnya, kelengkapan legal standing dari pihak tergugat, yakni Gibran dan KPU, belum terpenuhi.

Ketua Majelis Hakim, Budi Prayitno menetapkan sidang berikutnya akan dilaksanakan pada Senin, 22 September 2025, untuk memberikan kesempatan pelengkapan berkas.

“Sidang berikutnya Senin, 22 September 2025 untuk melengkapi legal standing dari T1 dan T2,” katanya, Senin (15/9).

Untuk menghadapi gugatan ini, Gibran menunjuk tiga pengacara dari AK Law Firm. Kuasa hukum itu resmi diberikan pada 9 September lalu.

Baca Juga

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka bertemu dengan Rismon Sianipar di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Jumat (13/3/2026). Foto: ipol.id
Gibran Peluk Rismon Usai Klarifikasi Ijazah Jokowi
Gibran Minta Insiden Mobil MBG Tabrak Siswa di Cilincing Diusut Tuntas
Kejutan! Elektabilitas Purbaya Geser Dedi Mulyadi hingga Gibran

“Kami tiga orang,” ucap pengacara Dadang Herli Saputra.

Namun, Dadang belum bisa memastikan apakah Gibran akan hadir langsung di persidangan. Ia juga menyebut belum ada arahan khusus dari kliennya.

“Belum ada arahan khusus, saya kira biasa saja. Nanti untuk berikutnya masih ada tahapan lain,” sebutnya.

Gugatan ini diajukan oleh seorang advokat bernama Subhan. Dalam petitumnya, Subhan meminta pengadilan menyatakan Gibran tidak sah sebagai Wakil Presiden periode 2024-2029, dengan dalih tidak memenuhi syarat pendidikan SMA, dalam pendaftaran cawapres pada Pilpres lalu.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gibran Rakabuming Raka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) BePro Jakarta, Benigno Mandela. Foto/az BePro Jakarta Siap Dukung dan Wujudkan Program Asta Cita Presiden Prabowo
Next Article Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Bugie Kurniawan bersama jajaran dalam konfrensi pers pengungkapan kasus Dugaan Tindak Pidana Pemalsuan Dokumen Untuk Pengajuan Paspor RI dan Overstay di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Senin (15/9/2025) siang. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Terlibat Sindikat Pemalsu Paspor, WN Pakistan Diamankan Imigrasi Jaksel

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Telkom
Wujudkan Semangat Berbagi di Hari Raya Iduladha, TelkomGroup Salurkan 910 Hewan Kurban untuk Masyarakat
22 May 2026, 20:26
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?