KPK mengimbau kepada masyarakat berhati-hati atas data pribadinya. Terkhusus para wajib lapor LHKPN agar datanya tidak disalahgunakan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, termasuk para wajib lapor LHKPN, untuk selalu hati-hati, waspada terhadap keamanan data pribadi. Dan jangan sampai data pribadi ini disalahgunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” jelas Budi. (Yudha Krastawan)
