Sementara, Kanit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKP Sri Yatmini meminta kepada korban untuk segera buat laporan polisi.
Dia memastikan, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur bakal segera menindak lanjuti dan menangkap pelaku.
“Tidak ada ruang bagi pelaku pelecehan seksual, orangtua atau korbannya suruh buat laporan dulu ya,” tegasnya. (Joesvicar Iqbal)

