IPOL.ID – Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencuat usai beredar kabar bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengirimkan Surat Presiden (Surpres) ke DPR RI.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan hingga saat ini pimpinan DPR belum menerima surat dimaksud.
“Pimpinan DPR sampai hari ini belum terima Surpres mengenai pergantian Kapolri,” ujarnya, Sabtu (13/9/2025).
Kabar pergantian Kapolri mencuat pasca tragedi meninggalnya pengemudi ojek online Affan Kurniawan serta kericuhan di Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu.
Diketahui, isu mengenai pencopotan Jenderal Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri mencuat usai tragedi meninggalnya pengemudi ojek online (Ojol) Affan Kurniawan serta kericuhan yang terjadi di Jakarta dan sejumlah daerahnya pada akhir Agustus lalu. Kapolri juga telah buka suara soal adanya desakan agar dirinya mundur dari jabatan tertinggi Polri.
Dia menegaskan, pergantian pimpinan Polri sepenuhnya merupakan kewenangan Presiden Prabowo Subianto. Kapolri menyatakan, sebagai prajurit dirinya siap dengan segala keputusan Presiden.
