Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kejagung Cecar Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo Terkait Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Kejagung Cecar Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo Terkait Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek
Hukum

Kejagung Cecar Dirut PT Tritunggal Jaya Komputindo Terkait Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbudristek

Yudha
Yudha Published 13 Sep 2025, 11:11
Share
2 Min Read
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami penyidikan kasus dugaan korupsi terkait program digitalisasi pendidikan pada Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) berupa pengadaan laptop (chromebook) tahun 2019-2022.

Pada Jumat (12/8/2025), Kejagung melalui penyidik pidana khusus telah memeriksa seorang saksi berinisial ML selaku Direktur Utama PT Tritunggal Jaya Komputindo.

“ML selaku Direktur Utama (Dirut) PT Tritunggal Jaya Komputindo diperiksa terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada program digitalisasi pendidikan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022,” ujar JAM Pidsus Febrie Adriansyah dalam keterangannya, Sabtu (13/9/2025).

“Pemeriksaan saksi ML untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara (tersangka) MUL dan kawan-kawan,” tambahnya.

Baca Juga

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel), Ketut Sumedana. Foto: Seksi Penkum Kejati Sumsel
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
Kejati Sulteng Didorong Kawal Program Nasional, Terutama SDA
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan

Tersangka MUL merujuk pada Mulyatsyah selaku mantan Direktur SMP Kemendikbudristek tahun 2020. Selain MUL, Kejagung juga menetapkan empat tersangka lain, dimana salah satunya adalah mantan Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim (NAM).

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Gedung Bundar, Jampidsus Febrie Adriansyah, kejaksaan agung, Nadiem Makarim Korupsi Laptop Chromebook
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kepala Kejari Jakarta Barat, Hendri Antoro. Foto: Koleksi pribadi Kejari Jakarta Barat Menangkan Gugatan Pembatalan Nikah WNI Korban KDRT dengan WN Arab Saudi
Next Article Kodam IX/Udayana terjunkan ratusan prajurit bantu evakuasi dan distribusi bantuan pasca banjir di Bali. Foto: Dok Kodam IX/Udayana Pasca Banjir Bali, Kodam IX/Udayana Terjunkan Ratusan Prajurit Bantu Evakuasi dan Distribusi Bantuan

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

News
Ribuan Pengemudi Ojol Gelar Aksi Massa di Jakarta, Polisi Siagakan 3.067 Personel
21 May 2026, 14:49
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Politik
Legislator Gerindra Kritik Keras Kasudin di DKI Lantaran Cuek Diajak Sosper dan Reses
21 May 2026, 11:59
HeadlineOlahraga
Rakernas KONI 2026, Fokus Persiapan PON dan Penyempurnaan AD/ART
21 May 2026, 14:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?