“Adapun ketiga orang saksi tersebut diperiksa atas nama tersangka HW dan kawan-kawan. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” pungkas Febrie.
Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus minyak mentah PT Pertamina. Salah satu tersangka adalah M Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 dan HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014.
Selain itu, TN selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018, DS selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020 dan AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping.
Lalu, HW selaku mantan SVP Supllly Change 2019-2020, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi. (Yudha Krastawan)
