Meski begitu, Anang urung menyebutkan secara rinci materi pemeriksaan yang dikorek oleh penyidik terhadap ketiga saksi itu.
Perlu diketahui, Kejagung sebelumnya telah menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus minyak mentah PT Pertamina. Salah satu tersangka adalah M Riza Chalid selaku Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, AN selaku VP Supply dan Distribusi PT Pertamina 2011-2015 dan HB selaku Direktur Pemasaran dan Niaga PT Pertamina pada 2014.
Selain itu, TN selaku VP Integrated Supply Charge 2017-2018, DS selaku VP Crude and Product PT Pertamina 2018-2020 dan AS selaku Direktur Gas Petrochemical PT Pertamina Internasional Shiping.
Lalu, HW selaku mantan SVP Supllly Change 2019-2020, MH selaku Bisnis Development Manager PT Travigula tahun 2019-2021 dan IP selaku Bisnis Development Manager Mahameru Kencana Abadi. (Yudha Krastawan)
