IPOL.ID – Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah akhirnya buka suara soal tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas) Polri di sejumlah lokasi di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan Sentul, Jawa Barat.
Febrie menyatakan telah mendukung langkah penyidikan yang dilakukan oleh Polri, termasuk kegiatan penggeledahan tersebut karena merupakan bagian dari proses hukum.
“Tentunya semua proses penegakan hukum, kita akan menghargai dan menghormati. Sesama tekan penegak hukum tentunya saling mendukung bagaimana ini menjadi terang, menjadi jelas dan bisa kita jelaskan kepada masyarakat,” ujar Febrie dalam jumpa pers di Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan, Jumat (10/7/2026).
Diketahui, Kortas Tipikor Polri sebelumnya telah melakukan kegiatan penggeledahan di sejumlah lokasi di Jakarta dan Jawa Barat pada Rabu (8/7/2026). Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan tiga kasus dugaan tindak pidana korupsi.

