IPOL.ID – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih melanjutkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.
Terkini, Kejagung telah memeriksa tiga orang saksi yang terdiri dari Kementerian ESDM, Kementerian Perdagangan dan Pertamina.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum), Anang Supriatna menyebut ketiga saksi tersebut diperiksa terkait kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah atas nama tersangka HW dkk.
“Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas penyidikan,” ucap Anang dalam keterangannya, Sabtu (20/9/2025).
Adapun ketiga saksi tersebut berinisial MG selaku Direktur Pembinaan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi pada Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi periode 2018-2022; dan YD selaku Analis Perdagangan Ahli Madya pada Direktorat Jenderal Luar Negeri Kementerian Perdagangan. Selain itu, CR selaku Manager Crude Trading Pertamina ISC tahun 2016-2017.
