Pada sesi pemaparan materi, mahasiswa diperkenalkan dengan peranan jaminan sosial sebagai pelindung finansial bagi pesertanya, Herman menyebutkan hal penting dalam JKN yang harus dipahami diantaranya adalah semua peserta memiliki hak yang sama, bersifat kolektif dan tidak mencari keuntungan alias ditujukan untuk perlindungan. Dengan begitu upaya untuk mengurangi dampak pada finansial dapat diwujudkan.
“Sebagai contoh sederhana, seseorang dengan nominal iuran 35 ribu rupiah per bulan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan bernilai jutaan bahkan ratusan juta seperti pemasangan ring jantung, kalau kita berpikir secara logika tentunya biaya sebesar dibandingkan dengan iuran yang terjangkau tentu sangat luar biasa, hal itu bisa terjadi karena seluruh masyarakat berpartisipasi sebagai peserta aktif dan saling membantu dengan iurannya, yang sehat membantu yang sakit, yang kaya membantu yang miskin,” imbuh Herman.
Lebih lanjut, Herman menyebut selain berfokus untuk memberikan kepastian penjaminan atas biaya pelayanan kesehatan, BPJS Kesehatan juga terus berupaya meningkatkan kepuasan peserta melalui transformasi mutu layanan yang mudah, cepat dan setara. Berbagai inovasi sudah diluncurkan untuk memberikan layanan prima bagi masyarakat, baik dari segi administrasi kepesertaan hingga aksesibilitas layanan di fasilitas kesehatan.
