Dalam menyikapi hal ini, Aan Suhanan mengusulkan pembentukan Standar Operasional Prosedur (SOP) bersama. Tujuannya adalah untuk memberikan kepastian dalam pengaturan arus kendaraan, khususnya yang akan masuk ke Kota Jakarta, agar masyarakat tidak terjebak dalam kerumunan.
“Pak menteri menyampaikan ada satu ide bagaimana kalau membuat satu SOP dalam bentuk nanti apakah SKB berikutnya terkait rekayasa lalu lintas ini terutama yang akan masuk Kota Jakarta, sehingga masyarakat ini tidak terjebak dalam kerumunan,” tegas Aan Suhanan.
Di akhir pertemuan, Aan Suhanan juga menyampaikan apresiasi atas sinergi yang terjalin antara instansinya dan Korlantas Polri.
“Kami sampaikan terima kasih kepada pak Kakor yang selama ini sudah terus menggelorakan untuk sinergi untuk kolaborasi dalam rangka mengelola masalah lalu lintas,” pungkasnya, menunjukkan kuatnya kerja sama lintas sektor dalam menangani permasalahan lalu lintas di tingkat nasional. (ahmad)
