Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Telusuri Jumlah Uang yang Dikelola Tersangka
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Telusuri Jumlah Uang yang Dikelola Tersangka
Hukum

Korupsi Dana Hibah Jatim, KPK Telusuri Jumlah Uang yang Dikelola Tersangka

Farih
Farih Published 24 Sep 2025, 12:31
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri jumlah uang yang dikelola oleh para tersangka dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat (Pokmas) yang bersumber dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2019-2022.

Hal itu ditelusuri oleh penyidik saat memeriksa empat orang saksi dari pihak swasta yang dilakukan Polres Lamongan, Selasa (23/9/2025).

Keempat saksi dari pihak swasta itu adalah; M Riyanto, Khoirul Anwar, Al Amin Zaini, dan Yulianto.

“Para saksi didalami terkait jumlah dana hibah yang dikelola tersangka, serta penyerahan uang kepada tersangka dalam perkara ini,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/9/2025).

Baca Juga

Telusuri Aset Korupsi Dana CSR BI, KPK, Periksa Istri Kasatlantas Polres Batu
Hari Pendidikan Nasional, KPK: Pendidikan Arah Penjaga Nilai atau Pewaris Celah?
KPK Mulai Dalami Korporasi dalam Kasus Bupati Pekalongan Fadia Arafiq
KPK Panggil 3 Bos Travel untuk Dalami Korupsi Kuota Haji di Kemenag

Sebelumnya, KPK juga memeriksa lima saksi dari pihak swasta, Senin (22/9/2025). Kelima saksi bernama Safri Nur Asfitri, Puspa Hanitri, Ari Hadiyanto, Yudi Suharsono, dan Erlangga Dwi diperiksa di Polres Kediri.

Adapun KPK sudah menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut, terdiri dari pihak penyelenggara negara dan swasta. Empat di antaranya sebagai penerima (penyelenggara negara). Sedangkan dari 17 tersangka pemberi, 15 di antaranya pihak swasta dan 2 lainnya penyelenggara negara.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: dana hibah jatim, kpk
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sab BPJS Ketenagakerjaan Pluit dan RS Atma Jaya Sosialisasikan Program Jamsostek ke Petugas PPSU Kelurahan Pejagalan
Next Article Presiden Prabowo Subianto pidato di Sidang Majelis Umum PBB di New York. Foto: Tim Media Presiden Pidato Perdana Prabowo di PBB Dapat Pujian Langsung dari Trump

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0049
Jakarta Raya

Rasyidi HY Harapkan Umat Islam Berkurban Sesuai Anjuran Rasulullah

Kemendikbud
Ruang Interaktif Warga Sukapura Diresmikan, Bunda Harapkan Partisipasi Aktif Masyarakat
03 May 2026, 14:11
Headline
Prabowo Gelar Ratas di Hambalang, Bahas Nasib Buruh dan Peran Kampus
03 May 2026, 15:36
HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Tingkatkan Status Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur
03 May 2026, 12:29
Jakarta Raya
Bun Jhoi Soroti Keluhan Sampah Warga, Dorong RDF Plant Kelola 2.500 Ton Tiap Hari
03 May 2026, 15:02
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?