IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga sejumlah pejabat di Kementerian Agama (Kemenag) telah menerima aliran uang terkait kasus dugaan korupsi penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Dugaan tersebut disebut dalam konstruksi perkara dugaan korupsi yang ditaksir mencapai Rp 1 triliun lebih tersebut.
“Dalam konstruksi perkara ini kita melihat ada dugaan aliran-aliran uang yang berasal dari para penyelenggara ibadah haji ini kepada pihak-pihak terkait di Kementerian Agama,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (5/9/2025) malam.
Namun, Budi belum memerinci sosok pejabat Kemenag yang menerima aliran uang terkait kasus ini. Dia juga belum menyebut nominal aliran uang korupsi tersebut yang diterima pejabat Kemenag. Namun KPK dipastikan akan mendalami dugaan keterangan saksi terkait permintaan uang oleh para abdi negara itu.
“Setiap keterangan dari para saksi tentu akan didalami dan ditelusuri,” ujar Budi, seraya memastikan pihaknya juga akan mencari informasi dari pihak lain guna membuat terang benderang penyidikan kasus rasuah tersebut.
