Mereka yang ditahan yaitunDirektur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) periode 2020-2023 Kemnaker, Suhartono dan Direktur Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing periode 2019-2024, Haryanto, yang kemudian menjabat Direktur Binapenta dan PKK periode 2024-2025. Kemudian, Direktur PPTKA Kemnaker periode 2017-2019, Wisnu Pramono dan Direktur PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Devi Angraeni.
Sedangkan kloter dua dilakukan pada 24 Juli 2024 lalu. Mereka yang ditahan antara lain, Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA), Gatot Widiartono dan Petugas Saluran Siaga RPTKA periode 2019-2024 dan verifikatur pengesahan RPTKA di Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Putri Citra Wahyoe.
Lalu, Analisis Tata Usaha Direktorat PPTKA periode 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat PPTKA Kemnaker periode 2024-2025, Jamal Shodiqin dan Pengantar Kerja Ahli Muda Kemnaker periode 2018-2025, Alfa Eshad. (Yudha Krastawan)

