Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Hektar Terkait Kasus Pemerasan RPTKA di Kemnaker
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Hektar Terkait Kasus Pemerasan RPTKA di Kemnaker
Hukum

KPK Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4,7 Hektar Terkait Kasus Pemerasan RPTKA di Kemnaker

Bambang
Bambang Published 03 Sep 2025, 22:49
Share
2 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita 18 bidang tanah terkait kasus dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

“Bahwa pada hari Selasa (2/9/20025), penyidik melakukan penyitaan atas tanah sejumlah 18 bidang, dengan total luas 4,7 hektar,” ungkap Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya pada Rabu (3/9/2025).

Adapun aset tersebut disita dari tersangka Jamal Shodiqin (JMS) dan Haryanto (H) yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah.

“Penyidik masih akan terus melacak dan menelusuri aset-aset lainnya yang diduga terkait atau bersumber dari hasil dugaan tindak pidana korupsi ini,” jelas Budi.

Baca Juga

IMG 20260522 WA0082
Periksa 19 Pejabat Daerah, KPK Telusuri Aliran Uang ke Bupati Tulungagung
KPK Mulai Telusuri Aliran Uang Tersangka Suap di PN Depok
KPK Panggil Wakil Bupati Tulungagung, Dalami Korupsi Gatut Sunu Wibowo

Kasus pemerasan pengurusan RPTKA tersebut diduga terjadi sejak era Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjabat Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi pada periode 2009–2014, yang kemudian dilanjutkan Hanif Dhakiri pada 2014–2019, dan Ida Fauziyah pada 2019–2024.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dan menahan delapan orang tersangka. Penahanan para tersangka dibagi menjadi dua kloter. Kloter pertama untuk empat tersangka pada 17 Juli 2025.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 7 Hektar, di Kemnaker, kpk, Sita 18 Bidang Tanah Seluas 4, Terkait Kasus Pemerasan RPTKA
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Timnas Indonesia Dipaksa Imbang Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23di Stadion Gelora Delta Sidoarjo Kiper Laos Cemerlang, Timnas Indonesia Dipaksa Imbang Laos di Kualifikasi Piala Asia U-23 di Stadion Gelora Delta, Sidoarjo
Next Article Mobil sedot tinja kepergok buang tinja di Tol Cijago ke Sungai Ciliwung Depok. Foto: Tangkap layar @infodepok Viral Sopir Truk Tinja Kabur Setelah Ketahuan Buang Kotoran ke Kali Ciliwung

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?