Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tak Tutup Kemungkinan Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tak Tutup Kemungkinan Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih
Headline

KPK Tak Tutup Kemungkinan Klarifikasi LHKPN Wali Kota Prabumulih

Farih
Farih Published 19 Sep 2025, 22:21
Share
2 Min Read
Wali Kota Prabumulih Arlan membantah telah mencopot Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Prabumulih Roni Ardiansyah, setelah beredar video viral di medsos. Foto: Tangkapan layar Instagram @cak.arlan_official
Wali Kota Prabumulih Arlan meminta maaf soal pencopotam Kepsek SMPN 1 Prabumulih. Foto: Tangkapan layar Instagram @cak.arlan_official
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak menutup kemungkinan akan mengklarifikasi kepemilikan harta kekayaan Wali Kota Prabumulih, Arlan.

Namun klarifikasi tersebut akan dilakukan jika Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang bersangkutan tidak sesuai.

“Semuanya nanti akan dicek, apakah memang ada laporan yang belum lengkap. Maka nanti KPK bisa melakukan klarifikasi kepada yang bersangkutan,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (19/9/2025).

Sebab, menurutnya, kepatuhan dalam pelaporan LHKPN bukan hanya administrasi, tapi juga kesesuaian dan kebenaran isinya.

Baca Juga

Logo KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
LHKPN Prabowo Belum Terpublikasi, KPK: Masih Proses Verifikasi
Eks Staf Ahli Budi Karya Penuhi Panggilan KPK, Didalami Soal Aliran Uang

“Dalam proses bisnis di LHKPN tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan. Jadi tidak hanya dalam proses administrasi penerimaan LHKPN,” ucapnya.

Dalam pelaksanannya, kata Budi, klarifikasi bisa dilakukan dengan dua cara yaitu tatap muka dan daring. Klarifikasi sebagai bentuk penelusuran kebenaran harta yang dilaporkan.

“Tentu KPK juga secara proaktif melakukan pemantauan. Jadi tidak hanya dalam proses administrasi penerimaan LHKPN dari para penyelenggara negara, tapi juga secara intensif melakukan pemantauan, melakukan pengecekan terhadap laporan-laporan yang sudah disampaikan. Apakah sudah lengkap, apakah sudah benar,” jelasnya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, LHKPN, wali kota prabumulih
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pemandangan gedung-gedung tinggi di Jakarta diselimuti polusi udara. Foto: Greenpeace Tekan Polusi Udara, Pemprov DKI Semprot 4 Ribu Liter Water Mist
Next Article Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. Foto: BPMI Setpres KPK Soroti Potensi Kredit Fiktif Dana Rp200 Triliun, Ini Respons Purbaya

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Jadi Tokoh Wanita Berpengaruh di Indonesia, Direktur Pegadaian Raih Penghargaan Women in Business Leadership 2026
08 May 2026, 08:28
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?