IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima penitipan penahanan tersangka korupsi tata kelola minyak mentah PT Pertamina (Persero) dari Kejaksaan Agung (Kejagung). Tersangka yang dititipkan ialah Direktur PT Orbit Terminal Merak (OTM), Gading Ramadhan Joedo.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan pihaknya telah menerima dengan baik penitipan penahanan tersangka tersebut oleh Kejagung.
“Penitipan penahanan ataupun fasilitasi tempat pemeriksaan ini sekaligus menjadi bentuk konkret saling dukung kedua lembaga dalam penanganan perkara-perkara korupsi,” ujar Budi ditemui di kantornya, Senin (29/9/2025).
Selain penahanan, KPK juga menerima pemeriksaan terhadap tersangka tersebut dilakukan di Gedung KPK.
“Yang bersangkutan diperiksa terkait perkara yang sedang ditangani oleh Kejaksaan Agung. Pemeriksaan juga langsung dilakukan oleh teman-teman dari Kejagung,” tutupnya.
Gading Ramadhan Joedo, diketahui merupakan satu dari sembilan tersangka baru korupsi minyak mentah yang ditetapkan oleh Kejagung.
