IPOL.ID– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda pemeriksaan Wakil Sekjen Bidang Kesekretariatan DPP PDIP, Yoseph Aryo Adhi Dharmo (YAAD) terkait kasus dugaan korupsi pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Wilayah Jawa Timur, Senin (15/9/2025). Pasalnya, Yoseph tidak hadir memenuhi panggilan yang telah dijadwalkan oleh penyidik lembaga antirasuah tersebut.
“Saksi (Yoseph) belum hadir ya,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (16/9/2025).
Meski demikian, Budi belum menjelaskan penyebab ketidakhadiran Yoseph Aryo Adhi Dharmo. Dia mengatakan akan melakukan pengecekan terkait ada tidaknya pengajuan penundaan pemeriksaan yang diberikan.
“Nanti dicek ada surat permohonan penundaan atau tidak ya,” tutur Budi.
Sebagai informasi, jika saksi berhalangan hadir, maka akan dijadwalkan ulang pemanggilannya oleh KPK. Yoseph sendiri pernah berhalangan hadir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan penyidik dalam kasus tersebut pada Jumat (15/8/2025). Namun ia akhirnya dipanggil ulang dan baru bisa memenuhi panggilan penyidik pada Rabu (4/9/2024). Kala itu, Yoseph diperiksa bersama anggota Komisi V DPR RI F-PDIP saat itu, Lasarus.
