Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Kuota Haji kepada Eks Menag
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Kuota Haji kepada Eks Menag
Hukum

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Korupsi Kuota Haji kepada Eks Menag

Timur
Timur Published 12 Sep 2025, 22:10
Share
2 Min Read
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengusut aliran uang kepada eks Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas yang diduga diterima melalui perantara.

Aliran uang dimaksud berkaitan dengan kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024.

“Semuanya itu masih ditelusuri dan didalami,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Untuk itu, KPK telah memanggil, memeriksa, atau meminta keterangan dari para saksi, baik dari pihak penyelenggara negara maupun swasta.

Baca Juga

IMG 20260512 WA01911
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
KPK Perpanjang Masa Penahanan Eks Ajudan Gubernur Riau
KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub

“Supaya penyidik juga mendapatkan informasi yang utuh dan kredibel terkait dengan dugaan aliran uang,” katanya.

Meski demikian, Budi belum dapat menyampaikan para pihak yang diduga menerima aliran dana kasus tersebut, termasuk jumlah yang diterimanya.

“Jadi, secara umum yang bisa kami sampaikan adalah adanya dugaan aliran uang kepada pihak-pihak di Kementerian Agama,” ujarnya.

Sebelumnya, KPK menemukan dugaan sejumlah pejabat di Kemenag menerima aliran uang terkait kasus penyelenggaraan dan pembagian kuota haji. Dugaan tersebut disebut dalam konstruksi perkara dugaan korupsi yang ditaksir mencapai Rp1 triliun lebih tersebut.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Eks Menag Yaqut, Haji Furoda, Korupsi Haji, korupsi kuota, Korupsi Kuota Haji, kpk, menag Yaqut, umrah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Unit Ranmor Polres Metro Jakarta Timur menangkap lima pelaku sindikat curanmor bersenjata api rakitan dalam penggerebekan rumah kontrakan dijadikan bengkel sebagai gudang penyimpanan belasan motor curian di Jalan Asem Gede, RT 05/04, Kelurahan Utan Kayu Selatan, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (12/9/2025) sore. Foto: Ist Polres Jaktim Gerebek Gudang Penyimpanan Motor Hasil Kejahatan di Matraman, Lima Pelaku Sindikat Curanmor Ditangkap
Next Article Pegadaian Championship Musim 2025/26/ Foto: Dok Humas Comeback, Pegadaian Kembali Dukung Sepak Bola Indonesia Melalui Pegadaian Championship Musim 2025/26

TERPOPULER

TERPOPULER
Ramalan Zodiak
Gaya hidup

Ramalan Zodiak 17 Mei: Mulai dari Cinta, Karier, Kesehatan hingga Keuangan

HeadlineNasional
Intip Persiapan Sidang Isbat Awal Zulhijjah Hari ini, 17 Mei 2026
17 May 2026, 16:02
Olahraga
Cukur Semen Padang 7-0, Tavares Justru Kritik Permainan Persebaya
17 May 2026, 14:13
Gaya hidup
Pakai Cara Ini Agar Pohon Cabai Tumbuh Subur hingga Berbuah Lebat
17 May 2026, 19:30
Nusantara
BMKG Peringatkan Badai Monsun Teluk Benggala Ancam Cuaca Ekstrem di Aceh
17 May 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?