Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C, antara lain: Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan dan bukti tes psikologi. (Yudha Krastawan)
Sedangkan syarat perpanjangan SIM A atau C, antara lain: Fotokopi KTP yang masih berlaku, fotokopi SIM lama dan SIM asli, bukti cek kesehatan dan bukti tes psikologi. (Yudha Krastawan)
Sign in to your account
