Sejak Januari hingga September 2025, sedikitnya 5.626 kasus keracunan terjadi di 17 provinsi. Banyak daerah harus menanggung biaya perawatan korban di puskesmas maupun rumah sakit, meski di saat bersamaan alokasi transfer ke daerah justru dipangkas dari Rp864,1 triliun (APBN 2025) menjadi Rp650 triliun dalam RAPBN 2026.
Terbaru, keracunan massal MBG terjadi di Kab Banggai Kepulauan. Kemudian ada juga keracunan MBG di Garut, Tasikmalaya, hingga Bau Bau Sulawesi Tenggara. Belum lagi muncul isu soal instruksi agar masalah keracunan MBG tidak dipublikasi alias dirahasiakan.
Selain masalah keracunan, Yahya juga menyoroti rendahnya serapan anggaran BGN. Di mana anggaran MBG hingga September hanya terserap Rp13,2 triliun atau 18,6 persen dari alokasi Rp71 triliun.
Padahal, klaim pelaksanaan MBG telah berlangsung di 38 provinsi dengan jumlah penerima manfaat mencapai 22 juta. Akan tetapi, angka tersebut tidak dapat diverifikasi karena minimnya informasi yang dapat diakses publik.
Apalagi, laporan Transparency International Indonesia menemukan bahwa sejumlah menu MBG tidak mencapai nilai rata-rata Rp10 ribu per penerima manfaat.
