Selain itu, beras medium dijual dengan harga Rp15 ribu/kg, beras premium di kisaran harga Rp16 rubu, minyak goreng premium Rp20 ribu/liter, tepung terigu Rp12 /kg, dan cabai merah besar Rp31 ribu/kg.
“Ada sejumlah harga komoditas yang naik seperti telur dan cabai, tetapi masih di bawah harga
acuan. Kami terus berkoordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk menjaga pasokan
dan harga di pasar tetap aman,” ungkapnya.
Menurut Mendag Busan, Kemendag ikut serta dalam koordinasi lintas lembaga untuk memastikan pasokan dan stabilitas harga bapok terkendali. Kemendag berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP), yaitu sebuah sistem pemantauan nasional harga bapok yang dikelola Kemendag. Kemendag juga berkoordinasi dengan asosiasi dan pemasok (supplier) untuk memastikan pasokan bapok terjaga.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) Bali, Asinaga Budiman, mengonfirmasi bahwa beras premium memang sudah kembali beredar usai kelangkaan akibat maraknya kasus beras oplosan. Namun, menurutnya harga dari produsen yang sudah melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) menjadi kendala utama.
