“Betul beras premium ada, (merek) Putri Sejati, Topi Koki, Ratu, Kleneng dan lain-lain, tapi kondisi harganya (ritel membeli) sudah di atas HET,” ucap Budiman, Selasa (9/9/2025).
Budiman menambahkan, aturan dari satgas pangan yang mewajibkan ritel menjual beras premium tidak lebih dari HET menjadi tantangan tersendiri bagi pelaku usaha.
“Kami di ritel moderen tidak berani jual, karena harga dari pabrik sudah lebih dari HET, ritel tidak berani ambil risiko jika kami jual di atas HET,” tegasnya.(Vinolla)
