Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Kriminal > Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung
Kriminal

Paman Mental Binatang Berulang Kali Tiduri Gadis 16 Tahun di Cipayung

Iqbal
Iqbal Published 18 Sep 2025, 15:30
Share
3 Min Read
lustrasi - Stop tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Foto: Freepik
lustrasi - Stop tindak kekerasan seksual terhadap anak perempuan di bawah umur. Foto: Freepik
SHARE

Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur pun sudah melakukan sita barang bukti antara lain, satu buah baju warna kuning, satu buah kaos singlet warna putih, satu buah celana jeans warna biru, satu buah daster motif kotak berwarna putih dan juga abu-abu.

Status pelaku JP kini sudah dijadikan tersangka dan dikenakan Pasal 76D Junto Pasal 81 Undang-Undang RI nomor 17 tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara.

“Masa hukuman tersangka juga ditambah sepertiga dari hukuman pokok karena masih sebagai paman korban,” tegas Kanit PPA, Sri. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: cipayung, gadis, Paman, Tiduri
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id Heboh, Dokumen LHKPN Dijadikan Pembungkus Bawang, KPK Berikan Penjelasan
Next Article Momen Aiptu Rajamuddin, sampaikan permohonan maaf terhadap Guru di SMAN 1 Sinjai. Foto: Tangkap layar IG @diskursusnetwork Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?