“Jadi memang yang bersangkutan telah dilakukan klarifikasi oleh DPD (PDIP) Gorontalo dan DPD sudah menyampaikan laporan kepada DPP, memohon untuk diambil tindakan organsiasi atas perbuatannya,” kata Komarudin dalam keterangan video, Sabtu (20/9).
Berdasarkan rekomendasi dari Komite Etik dan Disiplin, DPP PDIP mengambil langkah tegas, memecatnya.
“Hari ini DPP mengeluarkan surat pemecatan kepada yang bersangkutan,” tegas dia.
Ia menambahkan, dalam waktu dekat PDIP akan segera melakukan Pergantian Antar-Waktu (PAW).
“Dalam waktu dekat segera dilakukan Pergantian Antar-Waktu (PAW),” ujarnya.
Setelah videonya viral, Wahyudin Moridu menyampaikan permohonan maaf melalui akun media sosial pribadinya.
“Apa pun yang saya lakukan di video itu saya akui salah dan tidak mencerminkan etika seorang pejabat publik. Atas kejadian ini saya mohon maaf beribu-ribu maaf kepada seluruh rakyat Gorontalo,” katanya. (far)
