IPOL.ID – Seorang pedagang tahu bulat berinisial AT (32) ditangkap warga setelah diduga mencabuli anak laki-laki di kawasan Community Center Pamulang, Rabu (24/9/2025) malam. Aksi bejat itu dipergoki langsung oleh warga sekitar ketika pelaku mencoba melancarkan perbuatannya.
AT yang diketahui belum menikah itu kini menjalani pemeriksaan intensif di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangsel. Kanit PPA Polres Tangsel, Ipda Abdurrochman Ismail, membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku sudah kita amankan, sekarang masih menjalani pemeriksaan intensif. Untuk saat ini baru satu korban yang melapor, tapi tidak menutup kemungkinan ada korban lain. Berdasarkan pemeriksaan awal, pelaku sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi terhadap korban sejak Agustus hingga September,” jelas Ismail, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).
Ketua RT 03, Sambang (46), mengatakan warga sudah lama menaruh curiga terhadap aktivitas AT yang kerap membawa anak ke area panjat tebing Community Center, lokasi yang minim penerangan. Kecurigaan itu akhirnya terbukti ketika warga mendapati pelaku dalam kondisi mencurigakan.
