IPOL.ID – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, M. Hanif Dhakiri, menyambut baik keputusan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang memastikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tidak naik pada 2026.
Kebijakan ini dinilai memberi kepastian usaha sekaligus melindungi jutaan buruh dan petani kecil di sektor tembakau.
“Industri hasil tembakau bukan hanya penyumbang signifikan penerimaan negara, tetapi juga penopang lapangan kerja padat karya. Stabilitas tarif akan membantu industri bertahan sekaligus memberi ruang bagi investasi,” ujar Hanif dalam keterangannya, Minggu (28/9/25).
Hanif mendorong agar dampak positif kebijakan ini diperkuat melalui pengawasan rokok ilegal, pengembangan kawasan industri, serta optimalisasi Dana Bagi Hasil CHT.
Sebelumnya, Menkeu Purbaya menegaskan keputusan tidak menaikkan tarif cukai diambil setelah mendengar aspirasi pelaku usaha.
Ia juga menyiapkan strategi menjaga penerimaan negara, termasuk memperluas Kawasan Industri Hasil Tembakau untuk menarik produsen rokok ilegal masuk ke sistem resmi. (*)
