Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Perjalanan Zhita Sembuhkan Covid-19 Bersama Program JKN
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Perjalanan Zhita Sembuhkan Covid-19 Bersama Program JKN
Jakarta Raya

Perjalanan Zhita Sembuhkan Covid-19 Bersama Program JKN

Iqbal
Iqbal Published 28 Sep 2025, 21:00
Share
4 Min Read
sas
SHARE

Sebelum menjalani pengobatan medis di fasilitas kesehatan, Zhita mengaku sempat mencoba untuk berobat mandiri menggunakan obat warung karena menganggap hanya sakit biasa, namun ternyata kondisinya tak kunjung membaik, bahkan makin mengkhawatirkan. Ia beranggapan berobat di fasilitas kesehatan pasti akan menelan biaya mahal, padahal ia sudah tergabung dalam Program JKN yang akan membantunya menjalani pengobatan secara gratis.

“Dipikiran saya dulu itu kalau berobat harus siap keluar uang banyak, tapi setelah tahu tentang manfaat program BPJS Kesehatan dari mama, saya jadi lebih percaya diri saat menjalani proses pengobatan di rumah sakit. Selain tidak perlu memikirkan biaya perawatan Covid-19 kala itu, kesan pelayanan perawat dan dokter juga menyenangkan, mereka ramah dan tidak membedakan perlakuan dengan pasien lain, lalu untuk obat dan makanan juga saya selalu diberikan tepat sesuai jadwalnya,” jelas Zhita dalam keterangannya Kamis (25/09).

Sebagai informasi, sejak pencabutan status pademi Covid-19 atau tepatnya pada 1 September 2023, terdapat peralihan penjaminan pelayanan kesehatan penyakit tersebut, dari yang awalnya ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (APBN), menjadi penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat khususnya peserta JKN yang membutuhkan perawatan terkait Covid-19 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, tidak perlu gusar akan biaya.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Covid-19, IPL BPJS Kesehatan, JKN
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article sasa 1 Kolaborasi Goes To Campus UPNVJ, Wujudkan Mahasiswa Melek Pentingnya JKN
Next Article SIM Keliling. Foto: Ist SIM Keliling Jakarta Senin 29 September 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260510 161217
Olahraga

Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah

HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
HeadlineOtomotif
Jorge Martin Rajai MotoGP Prancis, Marquez Kecelakaan
10 May 2026, 21:15
HeadlineInternasional
Trump Akan Bahas Iran dengan Xi Jinping saat Kunjungan ke China
11 May 2026, 08:28
Nusantara
Diduga Tipu Wisatawan hingga Rp85 Juta, Polisi Tahan Bos Travel ‘Labuan Bajo Top’
11 May 2026, 11:00
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?