Sebelum menjalani pengobatan medis di fasilitas kesehatan, Zhita mengaku sempat mencoba untuk berobat mandiri menggunakan obat warung karena menganggap hanya sakit biasa, namun ternyata kondisinya tak kunjung membaik, bahkan makin mengkhawatirkan. Ia beranggapan berobat di fasilitas kesehatan pasti akan menelan biaya mahal, padahal ia sudah tergabung dalam Program JKN yang akan membantunya menjalani pengobatan secara gratis.
“Dipikiran saya dulu itu kalau berobat harus siap keluar uang banyak, tapi setelah tahu tentang manfaat program BPJS Kesehatan dari mama, saya jadi lebih percaya diri saat menjalani proses pengobatan di rumah sakit. Selain tidak perlu memikirkan biaya perawatan Covid-19 kala itu, kesan pelayanan perawat dan dokter juga menyenangkan, mereka ramah dan tidak membedakan perlakuan dengan pasien lain, lalu untuk obat dan makanan juga saya selalu diberikan tepat sesuai jadwalnya,” jelas Zhita dalam keterangannya Kamis (25/09).
Sebagai informasi, sejak pencabutan status pademi Covid-19 atau tepatnya pada 1 September 2023, terdapat peralihan penjaminan pelayanan kesehatan penyakit tersebut, dari yang awalnya ditanggung oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (APBN), menjadi penyakit yang dijamin oleh BPJS Kesehatan. Sehingga masyarakat khususnya peserta JKN yang membutuhkan perawatan terkait Covid-19 di fasilitas kesehatan yang bekerja sama, tidak perlu gusar akan biaya.
