Ia lantas mempertanyakan kredibilitas Telkom sebagai BUMN yang terlihat melakukan pembiaran terhadap status kepemimpinan MNDG.
“Jika terjadi pembiaran dalam kasus TelkomSigma maka pada akhirnya Telkom bisa turut terdampak dalam pengabaian putusan hukum,” kata Reza.
“Kasus ini menjadi tamparan keras bagi Telkom dan TelkomSigma. Bagaimana mungkin sebuah perusahaan milik BUMN yang dibiayai rakyat melakukan pembiaran terhadap seorang terpidana inkrah namun hingga berita ini diterbitkan belum dieksekusi. Hal ini tentu sama saja mempermainkan putusan MA,” jelasnya.
Reza mengatakan, jika lembaga hukum tertinggi saja bisa dipermainkan maka jelas terlihat bahwa hukum di negeri ini mencederai Ibu Pertiwi.
“Inilah wajah asli ‘aksi kebal hukum’ di Indonesia. Santoso Halim bukan sekadar pengusaha, melainkan simbol bagaimana kekuasaan bisnis bisa menantang negara. Ia berdiri di atas putusan inkrah seakan tak tersentuh, sementara BUMN justru menjadi tameng yang melindunginya,” papar Reza.
“Fakta ini berpotensi menjadi preseden berbahaya: bahwa hukum hanya berlaku bagi yang lemah, sementara yang punya uang dan koneksi bisa lolos dari jeratannya,” sambungnya.
