– Program ini fokus pada peningkatan kualitas permukiman dan penyediaan tempat untuk Gig Economy
– Tahap awal pelaksanaan akan dilakukan di DKI Jakarta dan diperluas ke beberapa daerah seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, Bali, Manado, Makassar, dan Batam
– Sumber dana berasal dari dana contingency Pemda DKI sebesar Rp2,7 triliun dan Kementerian Ekraf.
Pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian menegaskan kelanjutan program insentif ekonomi yang telah berjalan pada 2025. Program-program ini bertujuan untuk mendukung pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), pekerja di sektor pariwisata, industri padat karya, hingga pekerja bukan penerima upah (BPU).
Berikut adalah ringkasan empat program yang akan dilanjutkan pada 2026:
1. Perpanjangan Pemanfaatan PPh Final 0,5 persen bagi Wajib Pajak UMKM
– Pemerintah memperpanjang jangka waktu pemanfaatan PPh Final 0,5 persen untuk Wajib Pajak Orang Pribadi UMKM hingga 2029
– Kebijakan ini bertujuan untuk meringankan beban pajak sekaligus menyederhanakan kewajiban administrasi.
– Anggaran yang disiapkan untuk 2025 sebesar Rp2 triliun dengan jumlah WP UMKM terdaftar mencapai 542.000 (data DJP)
– Perpanjangan ini akan diformalkan melalui revisi peraturan pemerintah.
