IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isyarat akan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Bobby Nasution dalam sidang kasus korupsi proyek jalan di Pengadilan Negeri (PN) Medan.
Hal tersebut sebagai respon atas permintaan hakim PN Medan kepada lembaga antirasuah untuk menghadirkan kepala daerah tersebut dalam sidang korupsi tersebut.
“Terkait dengan hakim yang meminta jaksa untuk, jaksa KPK ya, untuk menghadirkan Gubernur Sumatera Utara ya, karena ada pergeseran begitu ya, pergeseran anggaran. Terkait dengan permintaan untuk menghadirkan saksi, seperti itu, itu adalah hal yang lumrah ya,” ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025) malam.
Meski demikian, Asep mengatakan pihaknya masih menunggu jaksa penuntut umum (JPU) untuk menyampaikan hasil persidangan yang berlangsung. Jika ada permintaan yang diajukan pada saat persidangan, KPK akan menindaklanjuti.
“Jaksa setelah sidang ini akan membuat laporan di persidangan laporan seperti apa, misalkan ada permintaan, ya kita tinggal menindaklanjuti, seperti itu,” sebutnya.
