SAPA menegaskan, Kapolda Aceh harus mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan tidak ada aparat yang terlibat. Fauzan menyebut langkah tegas diperlukan agar citra institusi kepolisian tidak rusak di mata masyarakat.
“Jika benar ada aparat yang terlibat, Kapolda Aceh harus memproses hukum mereka tanpa pandang bulu. Jangan sampai aparat justru menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.
Di sisi lain, SAPA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Mualem, yang berkomitmen menutup tambang ilegal dan menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.
“Pemerintah Aceh tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Fauzan.
Ia mengingatkan, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara. Kebocoran penerimaan negara dari sektor ini disebutnya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun.
“Kalau ini terus dibiarkan, kerugian Aceh akan semakin besar, dan rakyat yang paling menderita,” pungkasnya. (Sol)
