Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal
HeadlineNews

SAPA: Kapolda Harus Tindak Oknum Tambang Ilegal

Bambang
Bambang Published 27 Sep 2025, 21:00
Share
2 Min Read
Istimewa
Istimewa
SHARE

SAPA menegaskan, Kapolda Aceh harus mengusut tuntas jaringan ini dan memastikan tidak ada aparat yang terlibat. Fauzan menyebut langkah tegas diperlukan agar citra institusi kepolisian tidak rusak di mata masyarakat.

“Jika benar ada aparat yang terlibat, Kapolda Aceh harus memproses hukum mereka tanpa pandang bulu. Jangan sampai aparat justru menjadi bagian dari masalah,” tegasnya.

Di sisi lain, SAPA menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Gubernur Aceh, Mualem, yang berkomitmen menutup tambang ilegal dan menertibkan aktivitas pertambangan yang melanggar aturan.

“Pemerintah Aceh tidak boleh tinggal diam. Semua pihak yang terlibat wajib diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambah Fauzan.

Baca Juga

ST selaku Beneficial Owner (Pemilik) PT AKT saat hendak dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung. Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Kejagung Tangkap Petinggi PT Asmin Koalindo Tuhup, Diduga Terkait Pengelolaan Tambang Ilegal di Kalteng
Bareskrim Bongkar TPPU Tambang Ilegal Rp25,8 Triliun, Toko Emas di Nganjuk Digeledah
Gubernur Banten dan Kapolda Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026

Ia mengingatkan, pembiaran terhadap praktik tambang ilegal bukan hanya merusak lingkungan, tetapi juga merugikan negara. Kebocoran penerimaan negara dari sektor ini disebutnya bisa mencapai miliaran rupiah setiap tahun.

“Kalau ini terus dibiarkan, kerugian Aceh akan semakin besar, dan rakyat yang paling menderita,” pungkasnya. (Sol)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Harus Tindak Oknum, kapolda, SAPA, tambang ilegal
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden Prabowo saat bertemu Raja Willem-Alexander dan Ratu Máxima di Istana Huis ten Bosch. Foto : Ist Hasil Kunjungan Kerja ke Luar Negeri, Prabowo Bawa Pulang Investasi Rp 380 T
Next Article Ketiga juri Hajirocker, Nial dari Bunga Band, serta perwakilan Soundfresh tampak berjejer bersama jajaran direksi Lentera Communications dan Warta Lentera. Foto: Vinolla Romadhona/Ipol.id Meriah! Lentera Music Challenge 2025 Jadi Batu Loncatan Musisi Muda ke Panggung Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?