IPOL.ID – Jajaran Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menggerebek warung kopi (warkop) dan toko kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang psikotropika tanpa izin yang masuk dalam daftar G.
Dilaporkan, warkop yang digerebek berlokasi di wilayah Jagakarsa, sedangkan toko kosmetik yang menjual obat terlarang berada di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, juga digeledah aparat polisi.
Setelah sebelumnya, petugas mendapatkan pengaduan jika kedua lokasi itu sering melakukan transaksi jual-beli obat-obatan terlarang. Sehingga petugas melakukan pendalaman lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Murodih menerangkan, toko kosmetik di Pasar Minggu dan warkop di Jagakarsa itu sebagai kedok, penjaganya sambil menjual obatan-obatan yang masuk dalam obat daftar G.
“Mereka menjual obat-obatan terlarang dalam daftar G ya, psikotropika, tanpa izin. Sehingga kami amankan,” ungkap Kompol Murodih di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).
Dalam penggerebekan itu, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap dua pria yang merupakan penjaga toko berinisial AA dan A.
