Di dua lokasi penggerebekan, polisi menyita barang bukti berupa puluhan butir obat daftar G.
“Harganya masing-masing bervariasi, karena beda jenis ya. Dari mulai Rp 15 ribu, paling mahal bisa Rp 30 ribu,” ungkap Murodih.
Berdasarkan hasil penyelidikan, obat-obatan terlarang tersebut dijual ke berbagai kalangan termasuk para pelajar.
“Dari hasil informasi masyarakat, itu juga ada dewasa, ada juga yang di bawah umur ya, anak sekolah mungkin masih. Namun masih kami selidiki,” ujar Murodih. (Joesvicar Iqbal)
