“Program ini berlaku secara nasional, jadi nasabah Pegadaian di seluruh Indonesia berhak untuk mengikuti program ini sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku, ” ujar Selfie.
Seluruh proses pengundian Badai Emas 2025 dilakukan secara sah dan terverifikasi. Kepala Divisi Pemasaran PT Pegadaian, Yudi Sadono mengungkapkan bahwa pengundian tersebut disaksikan langsung oleh Kementerian Sosial, Dinas Sosial, dan notaris. Yudi juga menegaskan bahwa program ini tidak memungut biaya apapun.
“Hari ini telah diselenggarakan pengundian 450 pemenang untuk Periode 1. Kami ucapkan selamat kepada seluruh pemenang Badai Emas 2025 Periode 1 ini. Proses pengundian tentunya dilakukan secara sah dan disaksikan oleh pihak-pihak terkait, diantaranya Kemensos RI, Dinsos DKI, dan Notaris. Program Badai Emas Pegadaian ini tidak memungut biaya apapun, termasuk pajak dan biaya pengiriman menjadi tanggung jawab Pegadaian, jadi kami mohon agar seluruh masyarakat hati-hati terhadap penipuan yang mengatasnamakan Pegadaian, atau mengaku sebagai perwakilan Pegadaian dan meminta biaya. Pengumuman nantinya akan diumumkan secara resmi di instagram resmi @sahabatpegadaian,” ujar Yudi.
