“Satu tas formal coklat berlambang warna hitam berisikan ganja dengan berat netto sisa hasil lab 4,76 gram, satu unit handphone merek Oppo A60 warna hitam, satu unit handphone merek Samsung A20 warna hitam, dirampas untuk dimusnahkan. Namun ada satu ATM BCA Paspor Blue Debit nomor kartu 537941 sekian-sekian dikembalikan kepada terdakwa,” tambahnya.
Setelah mendengar keputusan vonis yang dijatuhkan majelis hakim kepada Fariz RM, dengan nada santai, ia tampak menerima tanpa rencana banding.
“Alhamdulillah. Alhamdulillah semakin banyak. Alhamdulillah, tanggal-tanggal bagus, tanggal cantik,” ungkap Fariz RM, Kamis (11/9/2025).
Dengan senyum lebar, Fariz menyebut menerima vonis yang diberikan di tanggal cantik. Pasalnya, hari ini bertepatan dengan ulang tahun anak bungsunya, Syavergio. Dia pun tampak puas dengan putusan majelis hakim.
“Ini adalah hari yang baik, tanggal 11 September ini adalah ulang tahun anak saya yang bungsu, Syavergio. Insya Allah, moga-moga ini menjadi kado buat dia juga,” tegasnya. (Vinolla)

